Publication Ethics

Pernyataan kode etik ilmiah merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan pengarang/penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Publikasi dan Kepengarangan

  1. Manuscript yang di-submit tunduk pada proses peer-review yang ketat
  2. Proses reviewer adalah double blind peer review
  3. Keputusan akhir adalah diterima, diterima dengan revisi atau ditolak
  4. Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau Kembali

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan pengajuan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan aturan dan etika perilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama lembaga penelitian dan instansi terkait
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis,
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang,
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  7. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis
  8. Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
  9. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan,
  10. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
  11. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,
  12. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
  13. Mendorong penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
  14. Editorial tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
  15. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan untuk editorial dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari

  1. Menerima tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
  2. Penelaah tidak diperbolehkan melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak
  3. Penelaah bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme atas karya tulis yang ditelaahnya.
  4. Memberi saran, masukan, dan rekomendasi positif terhadap karya tulis yang ditelaahnya
  5. Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi
  6. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  7. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa yang termasuk dalam daftar penulis telah memenuhi kriteria sebagai penulis,
  2. Penulis membuat karya ilmiah yang merupakan hasil penelitian secara jelas, jujur, tanpa fabrikasi data, falsifikasi data, dan plagiarisme.
  3. Penulis menulis karya ilmiah sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku
  4. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  5. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  6. Menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
  7. Menanggapi komentar yang dibuat oleh mitra bestari dan dewan redaksi secara profesional ilmiah dan tepat waktu.
  8. Menginformasikan secara tertulis kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
  9. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, dan belum pernah dipublikasikan di manapun dan dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
  10. Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.